Sistem Klirens Etik Penelitian

Komisi Etik Penelitian (KEP) LPPM Universitas Tidar

Layanan pengajuan telaah kelayakan etik (Ethical Clearance) bagi peneliti internal maupun eksternal guna memastikan pelaksanaan penelitian sesuai dengan standar etika ilmiah.

Mulai Pengajuan Login

Mengapa Diperlukan Klirens Etik?

Perlindungan Subjek

Menjamin keamanan, keselamatan, dan hak-hak subjek penelitian, baik manusia, hewan, maupun lingkungan.

Integritas Ilmiah

Memastikan rancangan penelitian mematuhi prinsip-prinsip moral, etika akademik, dan pedoman nasional/internasional.

Syarat Publikasi

Sertifikat kelayakan etik saat ini menjadi syarat wajib untuk publikasi artikel ilmiah di jurnal bereputasi.

Alur Pengajuan Klirens Etik

1
Registrasi Akun

Buat akun sesuai kategori pemohon & lengkapi profil identitas.

2
Isi & Unggah Berkas

Isi formulir pengajuan dasar dan unggah protokol dalam format PDF (Maks 10MB).

3
Telaah Reviewer

Tim reviewer kami akan menelaah dokumen Anda. Pantau status pengajuan berkala.

Penerbitan Sertifikat

Jika disetujui, sertifikat Ethical Clearance dapat diunduh dari sistem.

Informasi Tambahan
Untuk melihat detail panduan, format dokumen, maupun biaya administrasi, silakan kunjungi halaman resmi Klirens Etik LPPM Untidar disini.